This is an outdated version published on 2018-12-31. Read the most recent version.

Perbaikan Pengelolaan Usaha Kerajinan Tenun Nagari Kubang Kabupaten Lima Puluh Kota

DOI:

https://doi.org/10.22437/jkam.v2i2.6093

Keywords:

Kerajinan Tenun, Marni Geneng, Rangkiang

Abstract

Menenun sudah dilakukan sejak dulu kala untuk kebutuhan sandang manusia. Orang Minangkabau  menyebut diri mereka sebagai orang beradat, kain tenun tidak bisa dipisahkan dari upacara-upacara adat istiadat.Kain tenun ditinjau dari bahan, cara pembuatan, dan harganya,  menunjukkan kemuliaan derajat dan martabat pemakainya. Kondisi ini menjadikan kerajinan tenun sebagai salah satu industri rumah tangga dan memunculkan kelompok usaha kecil dan menengah (UKM) di kalangan masyarakat khususnya di Nagari Kubang Kabupaten Limapuluh Kota. Kelompok usaha kecil dan menengah (UKM) Marni Geneng dan CV Rangkiang adalah mitra dari IbPE Kerajinan Tenun Minangkabau di Nagari Kubang Kabupaten Limapuluh Kota. Kedua UKM ini sepakat untuk bermitra dalam kegiatan IbPE yang diselenggarakan oleh Tim Pengabdian Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh dalam rangka menuju pasar ekspor luar negeri. Tujuan dalam program IbPE pada kedua UKM ini adalah memperbaiki pengelolaan usaha berupa perbaikan administrasi, jumlah dan mutu produk serta promosi untuk memperluas pasar produk. Hasil yang dicapai dalam program IbPE  tahun I ini adalah perbaikan adminsitrasi pengelolaan UKM berupa penataan buku kas, buku stok, buku penjualan, buku pembelian, buku tamu tersedia dengan rapi. Pelatihan pewarna alami menghasilkan produk tenun yang berwarna natural. Pelatihan pengembangan motif meningkatkan kualitas produk tenun yang dihasilkan lebih menarik.  Pemasangan arah penunjukan jalan pada kedua UKM sehingga lokasi UKM mudah ditemui konsumen. Pemberian kemasan pada produk kedua UKM meningkatkan nilai jual produk tenun UKM.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Elida,M., Novita, A,S, Elviati.2015. Laporan IbPE Pengembangan Usaha Rendang Padang Berpotensi Ekspor di Kota Payakumbuh Sumatera Barat. Dibiayai oleh Direkturat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Direkturat Jenderal Pendidikan Tinggi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sesuai dengan Surat Perjanjian Penugasan Program Pengabdian Ipteks bagi Produk Ekspor (IbPE) Lanjutan Batch I. Nomor : 095/SP2H/PPM/DIT. Litabmas /II/3015. Tanggal 5 Februari 2015.
Kartiwa, Suwarti. 1998. Kain Songket Indonesia. Jakarta. Djambatan
Saputra, R. 2015. Budaya Minang, Kesenaian Minang, Tradisi Minang. Diakses www.ranahminang.info/2015/04/songket minang.html
Yulutrip.2014. Pewarna alami untuk tekstil. Blogspot.com.diakses tanggal 15/5/2014. 21 html.

Downloads

Published

2018-12-31

Versions

How to Cite

Perbaikan Pengelolaan Usaha Kerajinan Tenun Nagari Kubang Kabupaten Lima Puluh Kota. (2018). Jurnal Karya Abdi Masyarakat, 2(2), 128-133. https://doi.org/10.22437/jkam.v2i2.6093