This is an outdated version published on 2019-12-31. Read the most recent version.

Pengelolaan Keuangan Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Berbasis Wanita

DOI:

https://doi.org/10.22437/jkam.v3i2.8476

Keywords:

akuntabilitas, transparansi, kelompok khusus, kelompok pelaksana

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengungkap pentingnya pengelolaan keuangan bagi kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berbasis wanita. Artikel ini disusun berdasarkan pengalaman tim melakukan kegiatan pengabdian dan pembinaan terhadap usaha peningkatan pendapatan keluarga (UP2K) pada tiga tahun terakhir. Pengabdian terakhir yang dilakukan terkait tema adalah Pengabdian Skim Bina Desa yang dilaksanakan Desa Mendalo darat dan Desa Mendalo Indah. Salah satu program yang terus dikembangkan oleh Tim PKK kedua desa tersebut adalah pengembangan UP2K. Walaupun relatif baru bagi pengurus, pengurus harus melakukan pengelolaan keuangan dana UP2K dengan baik.Kendala utama yang menyebabkan lambannya perkembangan UP2K adalah keterbatasan anggaran, rendahnya kompetensi SDM dan data UMKM yang kurang tersedia. Hal ini dapat menurunkan kepercayaan anggota kepada pengurus.  Kegiatan pengabdian telah dilaksanakan dengan lancar.Pengelolaan keuangan UP2K melingkupi administrasi keuangan kelompok khusus, Administrasi keuangan kelompok pelaksana, Laporan Pertanggungjawaban Periodik (Triwulan) dan Laporan Pertanggungjawaban Tahunan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

1. Baron, R. A dan DonnByrne. 2003. Psikologi Sosial. Jakarta: Erlangga
2. Fozzard, Adrian. 2001. The basic budgeting problem: Approachesto Resources allocation in the public sector and their implications for pro – poorbudgeting. Center for Aid and Public Expenditure, Overseas Development Institue (ODI). Working Paper 147.
3. Halim, A & Abdullah, S. 2006. Hubungan dan Masalah Keagenan di Pemerintah Daerah: Sebuah Peluang Penelitian Anggaran dan Akuntansi. Jurnal Akuntansi Pemerintah, Vol. 2.
4. Huda, S, 2011, Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kompeten sebagai Basis Pembangunan Daerah, Media Akademika, Vol. 26, No. 3, Juli
5. Bastian, I. 2015. Akuntansi untuk Kecamatan dan Desa. Salemba 4. Jakarta.
6. Nursyahid, Arif dan Andre Siswadi, 2015, Sistem Informasi Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) Secara Online Di Kelurahan Bulusan KecamatanTembalang. JURNAL TELE Volume 13 Nomor 2 Edisi Oktober
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
8. Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian dan tata Cara Penetapan Rincian ADD setiap desa Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2016.
9. Rahayu, S. 2010. Persepsi Pemerintah Daerah Kota Jambi Terhadap Partisipasi Masyarakat Dan Transparansi Kebijakan Publik Dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah. Jurnal Penelitian Universitas Jambi Seri Humaniora ,Volume 12, Nomor 2, Juli – Desember. Hal. 29-34
10. Sujarweni, Wiratna. 2015. Akuntansi Desa: Panduan Tata Kelola Keuangan Desa. Pustaka Baru. Yogyakarta.
11. Thomas, 2013, Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan Di Desa Sebawang Kecamatan Sesayap Kabupaten Tana Tidung, Ejournal Pemerintahan Integratif.
12. Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa

Downloads

Published

2019-12-31

Versions

How to Cite

Pengelolaan Keuangan Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Berbasis Wanita. (2019). Jurnal Karya Abdi Masyarakat, 3(2), 146-157. https://doi.org/10.22437/jkam.v3i2.8476

Most read articles by the same author(s)