Problem Kewenangan Pelaksana Tugas (PLT) Dalam Masa Peralihan Pemerintahan Daerah Sebelum Dan Sesudah Pilkada Serentak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
DOI:
https://doi.org/10.22437/jssh.v8i2.25963Keywords:
Pelaksana Tugas, Kewenangan dan Pemerintahan DaerahAbstract
Pelaksana tugas (plt) dalam administrasi negara adalah pejabat yang menempati posisi jabatan yang bersifat sementara karena pejabat yang menempati posisi itu sebelumnya berhalangan atau terkena peraturan hukum sehingga tidak menempati posisi tersebut. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah menggambarkan pengangkatan plt jika terjadi kekosongan jabatan kepala daerah selama masa transisi, menganalisis, kualifikasi, batas kewenangan plt dan kebijakan strategis selama masa transisi, namun masih dijabat oleh plt dan mengetahui dan menganalisis sanksi yang diberikan kepada plt yang melakukan sesuatu diluar kewenangan. Metode yang digunakan dalam karya ilmiah ini adalah metode penelitian yuridis normatif dan kualitatif yang dikaji secara holistic kontekstual progresif diketahui bahwa a. Pengangkatan plt Gubernur diangkat oleh Presiden melalui usulan Menteri Dalam Negeri, Sedangkan pengangkatan Bupati/ Walikota diangkat oleh Menteri Dalam Negeri melalui usulan oleh Gubernur. b. Kualifikasi dari plt yang diangkat berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2015 pasal 201 ayat (8) untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur yaitu berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya. b. Jika selama masa perubahan diperlukan suatu kebijakan strategis yang harus diambil oleh plt, maka diatur oleh Pasal 132 A ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yaitu harus seizin Mendagri. c. Sanksi bagi plt yang menyalahgunakan wewenang, sebenarnya belum ada pengaturan yang jelas seiring ketidakjelasan jenis kewenangan yang diberikan kepada plt
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rona Indara
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
-
Copyright and other proprietary rights relating to the article, such as patent rights,
-
The right to use the substance of the article in own future works, including lectures and books,
-
The right to reproduce the article for own purposes,
-
The right to self-archive the article (please read out deposit policy),
-
The right to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the article's published version (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this jurnal sains sosio humaniora.