From Administrative Irregularities to Criminal Acts: Uncovering Corruption in State Procurement Systems
DOI:
https://doi.org/10.22437/pampas.v6i2.43759Keywords:
Corruption Crimes, Corruption in the Procurement of Goods and Services, Law Enforcement, Tindak Pidana Korupsi, Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Penegakan HukumAbstract
The procurement of goods and services within the public sector is a crucial function that supports the operation of government institutions and the delivery of public services. However, this process is often vulnerable to corruption, including bribery, collusion, and abuse of authority. This paper examines the criminal law aspects related to government procurement by analyzing various cases of corruption in Indonesia. Through a review of legal frameworks, including the Indonesian Criminal Code (KUHP) and Law No. 31 of 1999 in conjunction with Law No. 20 of 2001 on the Eradication of Corruption, this study explores how these regulations are applied in practice. Case studies highlight recurring issues such as inflated project costs, fictitious procurement, and favoritism in awarding contracts. The paper also evaluates the role of law enforcement agencies, particularly the Corruption Eradication Commission (KPK), in investigating and prosecuting procurement-related offenses. While significant progress has been made in combating corruption, challenges remain in the consistent application of the law, limited resources, and political interference. This analysis emphasizes the need for stronger preventive mechanisms, greater transparency, and capacity-building among procurement officials to reduce legal violations. By examining real-world cases and their legal outcomes, this study aims to contribute to a better understanding of the intersection between criminal law and public procurement, and to support the development of more effective anti-corruption strategies within the public sector.
ABSTRAK
Pengadaan barang dan jasa di sektor publik merupakan fungsi penting yang mendukung operasional lembaga pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. Namun, proses ini sering kali rentan terhadap praktik korupsi, seperti suap, kolusi, dan penyalahgunaan wewenang. Artikel ini membahas aspek hukum pidana yang terkait dengan pengadaan pemerintah melalui analisis berbagai kasus tindak pidana korupsi di Indonesia. Dengan mengkaji kerangka hukum, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, studi ini mengevaluasi penerapan hukum dalam praktik. Studi kasus menunjukkan berbagai permasalahan yang berulang, seperti penggelembungan anggaran, pengadaan fiktif, dan praktik nepotisme dalam pemberian kontrak. Artikel ini juga menyoroti peran lembaga penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam mengusut dan menindak pelanggaran terkait pengadaan. Meskipun telah ada kemajuan dalam upaya pemberantasan korupsi, masih terdapat tantangan dalam konsistensi penegakan hukum, keterbatasan sumber daya, serta intervensi politik. Analisis ini menekankan pentingnya mekanisme pencegahan yang lebih kuat, transparansi yang lebih tinggi, serta peningkatan kapasitas aparatur pengadaan untuk meminimalisir pelanggaran hukum. Dengan menelaah kasus-kasus nyata dan hasil hukumnya, studi ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai hubungan antara hukum pidana dan pengadaan publik, serta mendukung pengembangan strategi anti-korupsi yang lebih efektif di sektor pemerintahan.
Downloads
References
Aksan, Muhammad, Marwan Mas, and Ruslan Renggong. "Analisis Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Terhadap PNS dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi." Indonesian Journal of Legality of Law 4, no. 1 (2021): 93-96.
Albab, Muhammad Ulil, “Analisis Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Studi Pada Unit Layanan Pengadaan Daerah Kementerian Keuangan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta),” ABIS: Accounting and Business Information Systems Journal 5, no. 4 (2020), https://doi.org/10.22146/abis.v5i4.59262.
Arifin, Ridwan, Cahya Wulandari, Muliadi Muliadi, Indah Sri Utari, and Tri Imam Munandar. "A Discourse of Justice and Legal Certainty in Stolen Assets Recovery in Indonesia: Analysis of Radbruch’s Formula and Friedman’s Theory." Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukurn dan Konstitusi 6, no. 2 (2023): 159-181.
Arifin, Ridwan, et al. "The Direction of Indonesia’s Legal Policy on the ASEAN Mutual Legal Assistance Treaty in Criminal Matters: A Path to Law Reform in Cross-Border Crime Enforcement in Southeast Asia." Journal of Law and Legal Reform 5, no. 2 (2024): 749-782.
Arifin, Ridwan, Indah Sri Utari, and Herry Subondo. "Upaya Pengembalian Aset Korupsi Yang Berada di Luar Negeri (Asset Recovery) Dalam Penegakan Hukum Pemberantasan Korupsi Di Indonesia." IJCLS (Indonesian Journal of Criminal Law Studies) 1, no. 1 (2017): 105-137.
Arifin, Ridwan, Rodiyah Rodiyah, and Fitria Puspita. "A comparative analysis of Indonesia’s KPK and Hong Kong ICAC in Eradicating Corruption." Jambe Law Journal 2, no. 2 (2019): 163-179.
Arifin, Ridwan. "Empowering International Cooperation's Role in the Follow of Assets of Corruption's Result." Indonesian Journal of International Law 11, no. 3 (2013): 414-422.
Arifin, Ridwanm Sigit Riyanto, and Akbar Kurnia Putra. "Collaborative Efforts in ASEAN for Global Asset Recovery Frameworks to Combat Corruption in the Digital Era." Legality: Jurnal Ilmiah Hukum 31, no. 2 (2023): 329-343.
Arsana, I. Putu Jati, Manajemen Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah (Yogyakarta: Deepublish, 2016).
Cahyani, Endah, “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC) 3, no. 2 (2022): 79–89, https://doi.org/10.18196/ijclc.v3i2.15527.
Delmana, Lati Praja. “Pengaruh Penerapan Good Governance Dalam E-Purcashing Terhadap Pencegahan Korupsi,” Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja 45, no. 1 (2019): 47–62, https://doi.org/10.33701/jipwp.v45i1.241.
Ferdinand, Adam Khafi, D. M. Sunarto, and Maya Shafira. "Penegakan Hukum dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)." Cepalo 4, no. 2 (2020): 111-128.
Fuadah, Fitri Mastuti Nurul, Tofik Yanuar Chandra, and Hedwig Adianto Mau. "Penegakan Hukum Terhadap Pejabat Negara Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Kewenangan Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Oleh Pemerintah." Journal of Innovation Research and Knowledge 4, no. 10 (2025): 7369-7380.
Gunawan, Edy, and Muhammad Iqbal Mutaqin. "Tantangan dan Strategi Pengembangan Sistem Informasi Kinerja Penyedia dalam Tata Kelola Pengadaan Publik Indonesia." Jurnal Pengadaan Indonesia 4, no. 1 (2025): 40-50.
Hasanah, Sovia. “Sanksi Bagi Penyedia Barang/Jasa Pemerintah yang Berbuat Curang” https://www.hukumonline.com/klinik/a/sanksi-bagi-penyedia-barang-jasa-pemerintah-yang-berbuat-curang-lt5a7010a13b55a/
Hendayani, Ratih, and Putri Aulia Fariha Fauzi. "Analysis of E-Procurement Implementation in Effectiveness Procurement of Goods and Services:(Case Study at PT. Kereta Api Indonesia (PERSERO))." International Journal of Entrepreneurship and Business Management 1, no .2 (2022): 153-169.
Jumroh, Kalimatul, and Ade Kosasih. Pengembalian Aset Negara Dari Pelaku Tindak Pidana Korupsi (Studi Undang-Undang tentang Pemberantasan Korupsi dan United Nation Convention Against Corruption 2003). (Bengkulu: CV. Zigie Utama, 2019).
Kombong, Eka Priska, et al., “Pelayanan Publik dan Kajian Putusan Korupsi Pengadaan Jasa Konstruksi dalam Perspektif Kontrak Jasa Konstruksi,” INTEGRITAS: Jurnal Antikorupsi 6, no. 2 (2020): 245–262, https://doi.org/10.32697/integritas.v6i2.665.
LSP Pengadaan Indonesia “Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa dalam Proyek Pemerintah” https://lsppengadaan.id/transparansi-dan-akuntabilitas-pengadaan-barang-dan-jasa-dalam-proyek-pemerintah/
Maksum, Umar, M. Makarao, and Fauziah Fauziah. "Optimalisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah." Jurnal Hukum Jurisdictie 5, no. 2 (2023): 177-190.
Maryanto, Maryanto. "Pemberantasan Korupsi Sebagai Upaya Penegakan Hukum." Civis: Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan 2, no. 2 (2012).
Murdian, Murdian. "Criminal Responsibility in the Execution of the Contract for the Procurement of the Government." Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan 4, no. 1 (2016): 2-26.
Prakasa, Satria Unggul Wicaksana. "Reduce Corruption in Public Procurement: The Effort Towards Good Governance." Bestuur 10, no. 1 (2022): 33-42.
Pratama, Riski Syandri. "Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LPS LKPP) sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah." Jurnal Pengadaan Barang Dan Jasa 2, no. 1 (2023): 1-13.
Presidential Regulation of the Republic of Indonesia Number 46 of 2025 concerning the Second Amendment to Presidential Regulation Number 16 of 2018 concerning the Procurement of Government Goods/Services.
Putra, Eduard Awang Maha, et al. "Aspek Hukum Administrasi dan Hukum Pidana dalam Pengadaan Barang dan Jasa: Peranannya dalam Mewujudkan Pengadaan Barang dan Jasa yang Akuntabel." Lex Renaissance 9, no. 1 (2024): 179-202.
Radianto, Sambari Halim, et al. "Analysis on the implementation of goods/services procurement electronically at District Government Gresik." International Journal of Advanced Science and Technology 29, no. 6s (2020): 559-568.
Rahadjie, Panca Ipunk, Ma’ruf Hafidz, dan Andika Prawira Buana, “Urgensi Keterbukaan Informasi Publik Data Evaluasi Penyedia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” Journal of Lex Generalis (JLS) 3, no. 3 (2022): 404–17.
Ramadhan, Satria. "Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa Dalam Hukum Positif Indonesia." Prosiding Seminar Nasional Ilmu Sosial dan Teknologi (SNISTEK). Vol. 6, 2024.
Republic of Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Republic of Indonesia. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Republic of Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Republic of Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana.
Santoso, Topo. Urgensi Pembenahan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Dalam Mewujudkan Good Governance. (Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional Puslitbang, 2011).
Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. (Jakarta: UI Press, 2008).
Suardi, Imelda, et al. "Procurement governance in reducing corruption in the indonesian public sector: a mixed method approach." Cogent Business & Management 11, no. 1 (2024): 2393744.
Sudarsono, Sudarsono, “Penerapan Sanksi Daftar Hitam Terhadap Penyedia Barang dan Jasa Pemerintah dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik 4, no. 3 (2024): 502–11, https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i3.1949.
Susanti, Ita, and Sri Murniati. "Analisis Yuridis Terhadap Aspek Hukum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Beserta Akibat Hukumnya." SIGMA-MU 10, no. 2 (2018): 62-73.
Ustmani, Zakky, et al. "Kegagalan pemerintah dan sikap pengadilan atas penerapan asas perlakuan yang sama dalam pengadaan barang/jasa." Mimbar Hukum 35, no. 1 (2023): 59-83.
Wahid, Abdul et al., ‘The Effects of Decision Number: 15/PUU-XIX/2021 of the Constitutional Court on Indonesia’s Money Laundering Law Enforcement’, European Journal of Law and Political Science 1, no. 5 (2022): 42–47.
Wibowo, Richo Andi. Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Dan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah: Pendekatan Perbandingan Hukum. (Yogyakarta: UGM Press, 2022).
Yanto, Oksidelfa. Negara Hukum: Kepastian, Keadilan Dan Kemanfaatan Hukum (Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia). (Jakarta: Pustaka Reka Cipta, 2020).
Yasin, Muhammad. “Dikritik, Pendekatan Pidana dalam Kasus Pengadaan Barang dan Jasa“ https://www.hukumonline.com/berita/a/dikritik--pendekatan-pidana-dalam-kasus-pengadaan-barang-dan-jasa-lt5f44f7a003575/.
Yulianingsih, Nisa. "Kebijakan Hukum Pidana dalam Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa." Law Reform 10, no. 1 (2014): 62-74.
Yustiarini, Dewi, and Biemo W. Soemardi. "A review of corruption in public procurement in Indonesia." IOP Conference Series: Materials Science and Engineering. Vol. 849. No. 1. IOP Publishing, 2020.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Surya Adhi, Ridwan Arifin, Tajudeen Sani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International License. All writings published in this journal are personal views of the authors and do not represent the views of this journal and the author's affiliated institutions. Author(s) retain copyrights under the licence of Creative Commons 4.0 International (CC BY 4.0).