Implementasi Ratifikasi Agreement on Port State Measures to Prevent, Deter, and Eliminate Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing dalam Pembertasan Penangkapan Ikan Ilegal di Indonesia
Abstract
Menjaga kekayaan alam di wilayah kedaulatan dalam laut teritrorial dan hak berdaulat merupakan kewenangan suatu negara terhadap wilayahnya.Kemajuan teknologi dewasa ini telah berkembang jenis-jenis alat penangkapan ikan yang dimaksud untuk mempermudah cara penangkapan dan menghasilkan yang semaksimalkan mungkin, kondisi yang demikian itu apabila tanpa memperhatikan ekologi. Pemikiran yang mengarah pada pencegahan kepunahan maupun kerusakan lingkungan laut sangat diperlukan di sisi lain diperlukan kontrol dalam bentuk pengawasan baik secara sektoral maupun regional. Keadaan geografis Indonesia ditambah potensi perikanan besar telah menumbuhkan gagasan tentang strategi pemberdayaan yang dikembangkan di antaranya adalah meningkatkan posisi tawar nelayan melalui penataan kelompok nelayan, kelembagaan pasar, kelembagaan pelayanan. Strategi tersebut dikembangkan dikembangkan karena berorientasi pada peningkatan kesejahteraan nelayan. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelelitian ini adalah sebagai berikut: Bagaimana implementasi pemberantasan penangkanapan ikan ilegal setelah meratifikasi Agreement On Port StateMeasures To Prevent, Deter, And Eliminate Illegal, Unreported, And Unregulated Fishing?. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan penelitian konseptual dan pendekatan perundang-undangan.