Tanggung Jawab Direksi dalam Penerapan Prinsip Good Corporate Governance
Abstract
Direksi merupakan organ yang memegang peranan penting dalam menentukan maju mundurnya suatu perusahaan. Secara yuridis, pentingnya kedudukan direksi tergambar dari tugas dan tanggung jawab yang melekat padanya, sebagaiman dirumuskan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007. Berbagai kajian menunjukkan bahwa tidak semua direksi perusahaan menyadari akan tugas dan tanggung jawab tersebut, seperti adanya konflik yang terjadi antara karyawan dengan perusahaan, yang pada akhirnya menyebabkan perusahaan tidak berjalan atau tidak beroperasi sebagaimana yang diharapkan. Hal ini menunjukkan direksi tidak memperhatikan kinerja dan kesejahteraan karyawan dengan baik. Dalam rangka mengamankan aset dan menyehatkan pengelolaan perusahaan, penerapan Good Corporate Governance dalam suatu perusahaan merupakan upaya yang bertujuan untuk peningkatan dan pengembangan nilai perusahaan, pengelolaan sumber daya dan resiko secara lebih efektif dan efisien, peningkatan disiplin dan tanggung jawab organ perseroan, serta meningkatkan kontribusi perusahaan bagi perekonomian nasional.
Keywords: direksi, tanggung jawab, good corporate governance