EVALUASI PELAKSANAAN PILKADA SERENTAK PROVINSI JAMBI TAHUN 2020
DOI:
https://doi.org/10.22437/jmk.v13i05.33842Abstract
Pilkada serentak menjadi fenomena yang semakin umum dalam sistem demokrasi di berbagai negara. Evaluasi terhadap pelaksanaan pilkada serentak menjadi krusial dalam memperkuat integritas pemilihan umum. Dalam jurnal ini, kami mengeksplorasi berbagai metode evaluasi yang digunakan dalam memeriksa pelaksanaan pilkada serentak dan dampaknya terhadap integritas proses pemilihan umum. Kami menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi integritas pemilihan umum, termasuk transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan peran media. Selain itu, kami mengeksplorasi implikasi hukum dan regulasi terhadap integritas pemilihan umum, serta peran teknologi informasi dan media sosial dalam memengaruhi integritas. Dengan fokus pada peningkatan integritas pemilihan umum, jurnal ini menyajikan analisis mendalam tentang bagaimana evaluasi terhadap pelaksanaan pilkada serentak dapat memberikan masukan yang berharga untuk perbaikan di masa mendatang.
Downloads
References
ACE Project.2013. The Encyclopaedia: Electoral Integrity.
Adhi, Abdillah (2016) “Keterbukaan Menjalankan Pemilu Berintegritas” Jurnal Inspirasi Demokrasi
Anwartinna, Mimin (2017). Integritas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pilkada. Jurnal Transformative, Vol.3 No. 2
Chaniago, P. S. (2016). Mempertahankan Pilkada Langsung. JURNAL POLINTER: KAJIAN POLITIK DAN HUBUNGAN INTERNASIONAL, 2(1), 33-45.
Garnett, H. A., & James, T. S. (2021). Measuring electoral integrity: using practitioner knowledge to assess elections. Journal of Elections, Public Opinion and Parties, 31(3), 348-367
Harun, Refly (2016). Rekonstruksi Kewenangan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum. Jurnal Konstitusi, Vol. 13 No. 1
Hikmat, M. M. (2014). Pemetaan Masalah dan Solusi Konflik Lokal dalam Pilkada Langsung di Indonesia. MIMBAR: Jurnal Sosial dan Pembangunan, 30(1), 18-27.
Imawan, Rafif Pamenang, (2020) Kerangka Evaluasi Pilkada Evaluasi Pilkada Serentak Malalui Kerangka Integritas Pemilu. Jurnal Adhyasta Pemilu, Vol. 2 No. 2
Indeks Kerawanan Pemilu. (2020). Pilkada Serentak 2020, Banwaslu.
James, T. S., & Clark, A. (2020). Electoral integrity, voter fraud and voter ID in polling stations: lessons from English local elections. Policy Studies, 41(2-3), 190-209.
Kerr, N. N. (2018). Election-Day Experiences and Evaluations of Electoral Integrity in Unconsolidated Democracies: Evidence from Nigeria. Political Studies, 66(3), 667-686.
Laporan Komisi Global Untuk Pemilu Demokrasi & Keamanan (2012). Pendalaman Demokrasi: Strategi untuk Meningkatkan Integritas Pemilu di Seluruh Dunia.
Mozaffar dan Schedler. 2002. “The Comparative Study of Electoral Governance-
Introduction.” International Political Science Review. Vol.23 (1)
Natalia, Catherine. (2016) Komisi Pemilihan Umum Sebagai Penyelengara Pemilihan Umum. Jurnal Pemilu dan Demokrasi, Vol. 9
Nugroho, Kris. (2016) Electoral malpractice, Integrity of the Election Management bodies: a case of 2015 simultaneous election ini East Java. Advances in Social Science, Education and Humanities Research (ASSEHR), Vol. 18
Nurhasim, M. (2016). Konflik dalam Pilkada Langsung: Studi tentang Penyebab dan Dampak Konflik. Jurnal Penelitian Politik, 7(2), 13.
Nuryanti, S. (2016). Intervensi Penyelenggaraan Pemilukada: Regulasi, Sumberdaya dan Eksekusi. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 19(2), 125-140
Norris, P. (2014). Introduction. In Why Electoral Integrity Matters (pp. 1-2). Cambridge:
Cambridge University Press.
Norris, P., Frank, R.W., & Coma, F.M. (2013). Assessing the Quality of Elections. Journal of Democracy 24(4), 124-135
Norris, P., & Nai, A. (2017). Election WatchDogs Transparency, Accountability and Integrity. New York: Oxford University Press.
Norris, Pippa, 2012. "Are There Global Norms and Universal Standards of Electoral Integrity and Malpractice? Comparing Public and Expert Perceptions," Scholarly Articles 8506826, Harvard Kennedy School of Government.
Rahmatunisa, Mudiyati (2017). Mengapa Integritas Pemilu Penting? Jurnal Banwaslu, Vol.3 No. 1
Respationo, H. S. (2013). PEMILIHAN KEPALA DAERAH DALAM DEMOKRASI ELECTORAL. Masalah-Masalah Hukum, 42 (3), 356-361
Ridwan, J. F., Sardini, N. H., & Adnan, M. (2017). Peranan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dalam Menegakkan Kemandirian, Integritas, dan Kredibilitas Penyelenggara Pemilu Dalam Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2015. Journal of politics and Government Studies, Vol.6 No.04
Rudi & Purva, Charlyna S. (2014) Dinamika Sengketa Pemilukada di Indonesia: Evolusi Sengketa Pemilukada dalam Putusan MK. Jakarta: Lecture Book
Soetijono, Iwan Rahmad (2013). Permasalahan & Solusi Pilkada dalam Sistem Pemerintahan Demokrasi di Indonesia Ringkasan Disertasi, Universitas Jember
Solihah, Ratnia dan Witianti, Siti (2017). Permasalahan dan Upaya Mewujudkan Pemilu Demokratis di Indonesia Pasca Reformasi. Jurnal Bawaslu, Vol. 3 No. 1
Sulistiorini, Yayuk D.A. (2016). Penyelengara Pemilu Berintegritas adalah Kebutuhan. Jurnal Ide: Inspirasi Demokrasi. Vol.13.
Taufiq, Maludin (2019) “Partisipasi Masyarakat dalam Mewujudkan Integritas Pemilu”
Buletin
Banwaslu Kota Malang, Edisi I
Wahid.Ahmad Bil. 2017. KPU: Penyebab PSU paling dominan karena pemilih nyoblos 2 kali. Detik News. 25-2-2017. https://news.detik.com/berita/d-3431772/kpu-penyebab-psu-paling-dominan-karena-pemilih-nyoblos-2-kali
Yuniningsih, T. (2016). 6. FENOMENA PEMILIHAN KEPALA DAERAH DAN PERMASALAHANNYA. FORUM, 41(1), 34-41. Retrieved from https://ejournal.undip.ac.id/index.php/forum/article/view/11827
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Diah Anggraini, Aditya Perdana
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.