DAMPAK BERLAKUNYA KEBIJAKAN UU NO 1 TAHUN 2022 TENTANG HKPD TERHADAP PENERIMAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH DAN UPAYA PENINGKATANNYA DI KABUPATEN BUNGO

Authors

  • Sesraria Yuvanda Universitas Muhammadyah Jambi
  • Muhammad Rachmad Universitas Jambi
  • Muhammad Jakfar Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jambi

DOI:

https://doi.org/10.22437/jmk.v13i04.38446

Abstract

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak diberlakukannya UU No. 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah terhadap penerimaan pajak dan retribusi daerah kabupaten Bungo dan Upaya peningkatannya. Model analisis yang digunakan untuk menjawab tujuan tersebut adalah model analisis Parred Test (uji t berpasangan) dan analisis deskriptif dengan pendekatan Indept.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang tidak significant diberlakukannya UU No. 1 Tahun 2022 terhadap peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah kabupaten Bungo. Oleh karena itu diperlukan upaya peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah minimal terhadap 5 jenis pajak daerah dan 7 jenis retribusi daerah yang efektivitas penerimaannya di bawah 60 persen.

Kata kunci: Pajak, Pendapatan Asli Daerah, UU HKPD

 

Abstract

This study aims to analyze the impact of the enactment of Law No. 1 of 2022 on the financial relationship between the central and regional governments on tax revenues and levies of Bungo district and efforts to increase them. The analysis model used to answer these objectives is the Parred Test analysis model (paired t test) and descriptive analysis with an Indept approach.

The results showed that there was a non-significant difference in the enactment of Law No. 1 of 2022 on the increase in tax revenue and local levies of Bungo district. Therefore, it is necessary to increase the revenue of local taxes and levies at least for 5 types of local taxes and 7 types of local levies whose revenue effectiveness is below 60 percent.

 Keywords : Tax, Regional Original Income, UU HKPD

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdullah, J., & Hasan, W. (2022). Tingkat Ketergantungan Keuangan Daerah. Gorontalo Accounting Journal, 5(2), 208. https://doi.org/10.32662/gaj.v5i2.2414

Eriza, W. M., & Affandi, H. (2024). Implikasi Uu No 1Tahun 2022 Tentang Hubungan Antara Keuangan Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Terhadap Simplifikasi Pajak Dan Retribusi Di Daerah. Rio Low, 5(1).

Hartono, D. N., Nugroho, W. G., & Tanjung, H. (2024). Pengaruh Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Dan Undang- Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah (UU HKPD) Terhadap Realisasi Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan. Jurnal Revenue, 5(2), 1324–1333.

Ramadhani, D. R., Fadila, W. N., & Safira, N. (2024). Analisis Pengaruh Belanja Daerah dan PDRB terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kalimantan Barat. Jurnal Manajemen Perbendaharaan, 5(1), 20–37. https://doi.org/10.33105/jmp.v5i1.511

Tradinatama, S. (2023). Pengaruh Dana Transfer terhadap Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota di Indonesia. Indonesian Treasury Review Jurnal Perbendaharaan Keuangan Negara Dan Kebijakan Publik, 8(3), 235–250. https://doi.org/10.33105/itrev.v8i3.524

Waoma, S. (2018). Strategi Pencapaian Target Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Meningkatkan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Kabupaten Nias Selatan. OWNER: Riset & Jurnal Akuntansi, 2(2), 1–12.

Downloads

Published

2024-12-17

How to Cite

Yuvanda, S., Rachmad, M., & Jakfar, M. (2024). DAMPAK BERLAKUNYA KEBIJAKAN UU NO 1 TAHUN 2022 TENTANG HKPD TERHADAP PENERIMAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH DAN UPAYA PENINGKATANNYA DI KABUPATEN BUNGO. Jurnal Manajemen Terapan Dan Keuangan, 13(04), 1347-1354. https://doi.org/10.22437/jmk.v13i04.38446