Penyelesaian Kekerasan Dalam Rumah Tangga Secara Adat Perspektif Retorative Justice
DOI:
https://doi.org/10.22437/jssh.v6i2.20968Keywords:
Hukum Pidana Adat;, Kekerasan Dalam Rumah Tangga;, Retorative Justice;Abstract
Penelitian ini mengidentifikasi asas hukum adat dalam penyelesaian perkara kekerasan dalam rumah tanga (KDRT) di Kabupaten Batang Hari serta menggambarkan relevansi proses penyelesaian perkara KDRT menurut secara adat sebagai model penyelesaian KDRT melalui restoratif justice. Artikel ini disusun dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris. Data dihimpun melalui wawancara mendalam dan dokumentasi kasus penyelesaian KDRT di Kabupaten batang Hari. Analis data dilakukan dengan metode deskriftif dan analisis antar kasus. Penelitian menemukan bahwa penyelesaian KDRT secara adat dilakukan secara musyawarah dengan difasilitasi oleh keluarga, tokoh adat, kepala desa sebagai pembina adat, dan anggota kepolisian dalam hal perkara telah dilaporkan ke Kepolisian. Penyelesaian didasarkan pada prinsip kekeluargaan, prinsip perdamaian, prinsip untuk memperbaiki hubungan, prinsip musyawarah mufakat multi pihak, yaitu pelaku, korban dan masyarakat. 2). Prinsip penyelesaian perkara KDRT secara adat di Kabupaten Batang Hari memiliki kesamaan dengan prinsip penyeesaikan pekara pidana melalui kara pidana melalui restorative justice. Melihat manfaat positif penyelsaian KDRT secara adat dalam menjamin keutuhan keluarga maka dapat dijadikan model penyeesaian KDRT dalam pembaharuan hukum penyelesaian KDRT baik sebagai model restorative justice maupun model yang berdiri sendiri.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Usman, Andi Najemi, Maryati M, Musyayidah M
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
-
Copyright and other proprietary rights relating to the article, such as patent rights,
-
The right to use the substance of the article in own future works, including lectures and books,
-
The right to reproduce the article for own purposes,
-
The right to self-archive the article (please read out deposit policy),
-
The right to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the article's published version (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this jurnal sains sosio humaniora.