Menciptakan Aparatur Yang Profesional Untuk Penyelenggaraan Birokrasi Dalam Pelayanan Publik

Authors

  • Dwinda Anugrah Mahasiswa Program Kekhususan Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Jambi
  • Sukamto Satoto Dosen Program Kekhususan Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Jambi
  • Hartati Hartati Dosen Program Kekhususan Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Jambi

DOI:

https://doi.org/10.22437/mendapo.v2i3.11377

Keywords:

Aparatur,, Profesional,, Pelayanan Publik.

Abstract

Artikel ini dibuat untuk mengetahui permasalahan mengenai aparatur yang tidak profesional dalam melakukan pelayanan publik kepada masyarakat, serta mengetahui bagaimana cara menciptakan aparatur yang profesional. Aparatur sipil negara adalah para pegawai yang berkedudukan sebagai aparatur negara yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Aparatur yang Profesional artinya menekankan kepada kemampuan,  keterampilan  dan  keahlian aparatur pemerintah  dalam  memberikan pelayanan publik yang responsif, transparansi, efektivitas dan efesien.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2021-10-31

How to Cite

Anugrah, D., Satoto, S., & Hartati, H. (2021). Menciptakan Aparatur Yang Profesional Untuk Penyelenggaraan Birokrasi Dalam Pelayanan Publik. Mendapo: Journal of Administrative Law, 2(3), 124–132. https://doi.org/10.22437/mendapo.v2i3.11377

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.