Menciptakan Aparatur Yang Profesional Untuk Penyelenggaraan Birokrasi Dalam Pelayanan Publik
DOI:
https://doi.org/10.22437/mendapo.v2i3.11377Keywords:
Aparatur,, Profesional,, Pelayanan Publik.Abstract
Artikel ini dibuat untuk mengetahui permasalahan mengenai aparatur yang tidak profesional dalam melakukan pelayanan publik kepada masyarakat, serta mengetahui bagaimana cara menciptakan aparatur yang profesional. Aparatur sipil negara adalah para pegawai yang berkedudukan sebagai aparatur negara yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Aparatur yang Profesional artinya menekankan kepada kemampuan, keterampilan dan keahlian aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang responsif, transparansi, efektivitas dan efesien.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Dwinda Anugrah, Sukamto Satoto, Hartati Hartati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.