MAKNA SIMBOL PROPERTI TARI BIGAL DALAM UPACARA ADAT NGENSUDAH DAYAK MELAHUI DI KABUPATEN MELAWI

Authors

  • Crystitha Crystitha Universitas Tanjungpura
  • Aline Rizky Oktaviari Satrianingsih Universitas Tanjungpura
  • Dwi Oktariani Universitas Tanjungpura

DOI:

https://doi.org/10.22437/jcs.v3i2.34521

Keywords:

makna properti, tari bigal, Makna, Properti Tari Bigal

Abstract

Upacara kematian tradisional seperti ngensudah melepaskan tabu dan menghormati almarhum. Kepercayaan lokal menyatakan bahwa ngensudah mengirim jiwa dan tubuh almarhum untuk beristirahat dengan tenang. Ritual ini berlangsung berbulan-bulan atau bertahun-tahun setelah kematian. Sebelum ritual ngensudah, banyak prosesi yang akan dilakukan. Renovasi makam keluarga adalah salah satu prosesi. Prosesi upacara tradisional ngensudah memiliki berbagai aspek yang berhubungan dengan tarian. Prosesi ritual ini termasuk tarian Bigal. Tarian Dayak Melahui Bigal sebagian besar dilakukan di perbatasan Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Tarian ini juga merupakan sub-suku Dayak Ot Danum Ngaju. Upacara adat Ngensudah dan Tarian Bigal adalah salah satu dari sekian banyak adat istiadat yang berhubungan dengan masyarakat Dayak Melahui. Tarian Bigal membutuhkan properti tangan, yang dijalin ke dalam Mandau (parang Suku Dayak) milik penari. Selendang dan nyube (beras kuning, kunyit, jeruk nipis, sirih, pinang, dan rokok) adalah properti lainnya. Tarian ini menggunakan kualitas tertentu. Temaduk, sebuah patung kayu yang menyerupai manusia, menari bersama mereka tanpa menyentuhnya. Toras (patung temaduk) dan Sangkeriak (sesajen yang kuat) adalah aset lainnya. Setiap properti Tari Bigal melambangkan keberadaan Desa Akam. Rasa hormat, kekuatan, keindahan, dan perlindungan diri merupakan hal yang penting dalam masyarakat, seperti halnya menghindari risiko dan selamat di akhirat.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-12-27