Penyuluhan Hukum Tentang Penyusunan Peraturan Aset Desa di Desa Lopak Aur Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari

Penulis

  • Iswandi Iswandi Faculty of Law, Universitas Jambi, Indonesia
  • Syamsir Syamsir Faculty of Law, Universitas Jambi, Indonesia
  • A. Zarkasi Faculty of Law, Universitas Jambi, Indonesia
  • Firmansyah Putra Faculty of Law, Universitas Jambi, Indonesia
  • Iskandar Zulkarnain Faculty of Law, Universitas Jambi, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.22437/jphk.v1i1.38998

Kata Kunci:

Peraturan Desa, Inventarisasi, Aset.

Abstrak

Sebagaimana yang tertera didalam Pasal 1 ayat (5) asset desa merupakan hal yang berasal dari kekayaan asli desa, yang mana dibeli melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) dan dari sumber-sumber lainnya yang sah. Dalam pelaksanaan asset desa ini harus di inventarisasikan dengan lembaran sah desa berupa Peraturan Desa (Perdes), dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini tim melakukan kegiatan dengan cara sosialisasi dan melalui kegiatan ini diharapkan nantinya pemerintah Desa Danau Kedap menyadari pentingnya akan inventarisasi dan pembuatan peraturan desa mengenai asset desa. Karena berdasarkan pada hasil survei awal tim pengusul, desa mitra belum memiliki peraturan mengenai asset desa maka kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan agar semua asset desa terdata dan memiliki kekuatan hukum serta tidak dapat lagi di klaim oleh pihak lainnya apabla sudah tercatat oleh desa dan menjadi asset desa

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2024-10-30

Cara Mengutip

Iswandi, I., Syamsir, S., Zarkasi, A., Putra, F. ., & Zulkarnain, I. . (2024). Penyuluhan Hukum Tentang Penyusunan Peraturan Aset Desa di Desa Lopak Aur Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari. Jurnal Pengembangan Budaya Hukum , 1(1), 76–84. https://doi.org/10.22437/jphk.v1i1.38998

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama