PEMBUKAAN RAHASIA MEDIS PASIEN COVID-19 SEBAGAI IMPLEMENTASI DI ERA NEW NORMAL DALAM PELAYANAN KESEHATAN

Authors

  • Tara Eria Blencisca Mahasiswa Program Khusus Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Jambi
  • Eko Nuriyatman Dosen Program Khusus Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Jambi

DOI:

https://doi.org/10.22437/mendapo.v2i2.11402

Keywords:

Informasi Publik,, Rahasia Medis Pasien Covid-19,, Pandemi Covid-19.

Abstract

Dalam era modern seperti sekarang ini, semua hal menjadi layak untuk dikonsumsi termasuk informasi kesehatan. Dalam pelayanan kesehatan dikenal adanya rahasia medis pasien, rahasia medis pasien berisi data pribadi kesehatan seseorang yang termsuk informasi yang dikecualikan untuk dapat dibuka kepada public. Namun, dalam situasi pandemic seperti sekarang segala informasi di bidang kesehatan sangat diperlukan untuk mengatasi penyebaran virus Covid-19, dalam hal ini tidak terkecuali informasi tentang rahasia medis seseorang. Dari artikel ini dapat diketahui bahwa ternyata rahasia medis seseorang dapat dibuka kepada public, hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19. Undang-Undang tentang Kesehatan dan Praktek Kedokteran memberikan pengecualian terhadap kerahasian data pasien apabila berhubungan dengan kepentingan umum maka kerahasiaan pasien dapat dibuka kepada public. Namun, keterbukaan rahasia medis pasien Covid-19 hanya sebatas identitas lengkap sepeti nama dan alamat sebagai syarat untuk mengetahui contact tracing pasien, sedangkan mengenai riwayat penyakit yang selama ini dialami oleh pasien tetaplah menjadi ranah hukum private antara pasien dan pemberi pelayanan kesehatan, sehingga tidak dibenarkan bagi masyarakat umum untuk menyebarluaskan informasi mengenai riwayat kesehatan pasien Covid-19.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2021-06-11

How to Cite

Eria Blencisca, T., & Nuriyatman, E. (2021). PEMBUKAAN RAHASIA MEDIS PASIEN COVID-19 SEBAGAI IMPLEMENTASI DI ERA NEW NORMAL DALAM PELAYANAN KESEHATAN. Mendapo: Journal of Administrative Law, 2(2), 86–98. https://doi.org/10.22437/mendapo.v2i2.11402

Issue

Section

Article

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.