RATIFIKASI PARIS AGREEMENT DAN PENGAPLIKASIAN NATIONAL DETERMINED CONTRIBUTION (NDC) INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.22437/jisipunja.v7i1.21859Keywords:
Perjanjian Paris, Ratifikasi, Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional (NDC), Perubahan Iklim, IndonesiaAbstract
Perubahan iklim yang terjadi sejatinya merupakan tanggung jawab yang sudah seharusnya diemban oleh setiap negara, mengingat bagaimana kelak isu perubahan iklim ini akan sangat berdampak pada masa depan setiap negara. Oleh karena itu, Perjanjian Paris hadir sebagai salah satu wujud usaha yang diharapkan akan berhasil dalam misinya menuntaskan krisis iklim yang tengah terjadi. Indonesia yang pada dewasa ini juga kita ketahui sebagai negara yang mendukung perjanjian kembali menunjukkan komitmen serta kontribusi yang mereka miliki melalui penandatanganan Perjanjian Paris di New York tahun 2016. Pengratifikasian perjanjian tadi oleh Indonesia tentunya akan melahirkan pertanyaan besar bagi pihak-pihak lain akan bagaimana Indonesia dapat mewujudkan serta merealisasikan NDC di negaranya. Dengan demikian yang dalam memenuhi tujuan tersebut, Indonesia pastinya memerlukan keterlibatan ekonomi serta politik dari sisi internal negara. Adapun pada tulisan ini, para penulis menggunakan kualitatif deskriptif beserta studi literatur sebagai metode yang digunakan dalam mengkaji hasil penelitian