Analisis Framing Pada Pemberitaan Pegi Setiawan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Vina dalam Media Online Detik.com dan Liputan 6
DOI:
https://doi.org/10.22437/kalistra.v3i1.42207Keywords:
analisis, framing, online, mediaAbstract
his research aims to describe the framing carried out by the online media Detik.com and Liputan 6 regarding the issue of reporting Pegi Setiawan as a suspect in the Vina murder case in May-July 2024. This research uses the theory of Zhongdang Pan and Gerald M. Kosicki (1993) with a qualitative descriptive research method. The research data includes words, phrases, sentences, photos, and images in Detik.com and Liputan 6 news discourse in which there are 4 Pan and Kosicki structures. Data collection was carried out by downloading news which was then analyzed using Pan and Kosicki's 4 structural structures which include syntactic, script, thematic and rhetorical structures. The results of this research found that in the syntactic structure, the Detik.com media was inconsistent in framing Pegi, which was originally a contra, turning into a pro. Meanwhile, Liputan 6 tends to present news that is critical of the legal process. The script structures in these two media both contain gaps in one of the 5W + 1H elements in the news. In terms of thematic structure, Detik.com tends to vary in the number of paragraphs, while Liputan 6 is more consistent in arranging paragraphs uniformly. Finally, regarding the rhetorical structure, Liputan 6 is superior in presenting photos because it shows the reality of the news, compared to Detik.com which only used photos of Pegi at the time of the arrest and press conference.
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pembingkaian yang dilakukan oleh media online Detik.com dan Liputan 6 terhadap isu pemberitaan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina pada bulan Mei—Juli 2024. Penelitian ini menggunakan teori Zhongdang Pan dan Gerald M. Kosicki (1993) dengan metode penelitian deskriptif kualitatif. Adapun data penelitian yaitu meliputi kata, frasa, kalimat, foto dan gambar pada wacana berita Detik.com dan Liputan 6 yang di dalamnya terdapat 4 struktural Pan dan Kosicki. Pengumpulan data dilakukan dengan mendownload berita yang kemudian dianalisis menggunakan 4 struktural Pan dan Kosicki yang meliputi struktur sintaksis, skrip, tematik, dan retoris. Hasil dari penelitian tersebut ditemukan pada struktur sintaksis, media Detik.com tidak konsisten dalam memframingkan Pegi yang semula kontra berubah menjadi pro. Sedangkan Liputan 6 lebih cenderung menyajikan berita yang bersifat kritik terhadap proses hukum. Struktur skrip pada dua media ini sama-sama terdapat kekosongan pada salah satu unsur 5W + 1H dalam beritanya. Pada struktur tematik, Detik.com cenderung bervariasi dalam jumlah paragrafnya, sedangkan Liputan 6 lebih konsisten dalam menyusun paragraf secara seragam. Terakhir dari struktur retoris, Liputan 6 lebih unggul dalam penyajian foto karena menampilkan realitas berita, dibandingkan Detik.com yang hanya menggunakan foto Pegi pada saat penangkapan dan konferensi pers.
Downloads
References
Alhamidi, R. (2024, Juli 08). Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah, Harus Dibebaskan!. Diakses dari https://www.detik.com/bali/hukum-dan-kriminal/d-7427937/penetapan-tersangka-pegi-setiawan-tidak-sah-harus-dibebaskan
Cahya, A. C. (2024). Analisis mendalam Tentang Kasus Pembunuhan Vina: Tinjauan terhadap Proses Hukum, Respons Masyarakat, dan Implikasi terhadap Penegakan Keadilan di Indonesia. Jurnal Lingkar Pembelajar Inovatif, 111-118.
Fauziati, C. (2021). Analisis Framing Pemberitaan Media Daring tentang Citra Pemerintah Indonesia dalam Penanganan Pandemi Covid-19 )Kompas.com dan Detik.com). Jurnal Penelitian Komunikasi, 207-222.
Haqqi, A. M. (2024). Analisis Sentimen Twitter (X) Menggunakan Social Network Analysis Terhadap Kasus Pembunuhan Vina . ReseachGate, 1-14.
Hutabarat, D. (2024, Juli 10). Pegi Setiawan Bebas, Anggota Komisi III DPR: Jangan Lagi Rakyat Jadi Kambing Hitam Polisi. Diakses dari https://www.liputan6.com/news/read/5638812/pegi-setiawan-bebas-anggota-komisi-iii-dpr-jangan-lagi-rakyat-jadi-kambing-hitam-polisi
Khoironi, L. R. (2018). Pembingkaian Pemberitaan Nonton Bareng Film G30S/PKI di Media Daring (Analisis Framing Pan & Kosicki pada Media Detik.com dan Kompas.com) . Jurnal Ilmu Komunikasi: ULTIMACOMM, 73-91.
Laksono, P. (2019). Kuasa Media dalam Komunikasi Massa. Jurnal Al-Tsiqoh (Dakwah dan ekonomi), 49-61.
Leasfita, A. L. (2023). Analisis Framing pada Pemberitaan Kasus Penipuan Trading Online Indra Kenz di Kompas.com dan Detik.com. MUKASI: Jurnal Ilmu Komunikasi, 245-254.
Mahardika, D. (2024, Mei 23). Pegi Otak Pembunuhan Vina Cirebon Dibekuk, Ketua RT Ungkap Gelagatnya. Diakses dari https://www.detik.com/jogja/hukum-kriminal/d-7354799/pegi-otak-pembunuhan-vina-cirebon-dibekuk-ketua-rt-ungkap-gelagatnya/amp
Meita, A. D. (2024). Analisis Framing Pada Pemberitaan Kasus Pembunuhan Ferdy Sambo di Media Online Kumparan.com dan Tribunnews.com. Dawatuna: Journal of Communication and Islamic Broadcasting, 393-407.
Pan, Z. d. (1993). “Framing Analysis an Approach to News Discourse. Political Communication, 55-75.
Prakasa, A. (2024, Juni 24). Tim Hukum Polda Jabar Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum:Tidak Profesional. Diakses dari https://www.liputan6.com/regional/read/5626658/tim-hukum-polda-jabar-tidak-hadir-di-sidang-praperadilan-pegi-setiawan-kuasa-hukum-tidak-profesional
Prasetio, D. E. (2024). Chaotic Of Justice: Senjakala Keadilan Dalam Penegakan Hukum (Pelajaran Dari Kasus Vina Dan Noven). ResearchGate, 1-11.
Prayitno, P. (2024, Mei 23). Ibunda Pegi Berlinang Kenang Perkataan Sang Anak Saat Akan Ditangkap: Pegi Biarin Jadi Tumbal Orang Penting. Diakses dari https://www.liputan6.com/regional/read/5603034/ibunda-pegi-berlinang-kenang-perkataan-sang-anak-saat-akan-ditangkap-pegi-biarin-jadi-tumbal-orang-penting
Putri, I. K. (2024). Viralitas Dan Hukum : Dampak Media Sosial Terhadap Penegakan Hukum dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Journal Terekam Jejak (JTJ), 1-19.
Samara, V. S. (2024). Hukum Pidana. Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakat, 39-50.
Sandi, M. R. (2022). Framing Media Online Detik.com Terhadap Pemberitaan Korban Pengeroyokan oleh Bobotoh. Kajian Jurnalisme, 145-159.
Setiaji, W. A. (2021). Analisis Framing Media Online dalam Pemberitaan Mengintensifkan Peran Kampung Tanggung Jaya Menekan Penyebaran Coved-19 (Studi pada situs berita online JawaPos.com Edisi 10 Januari 2021). Diglosia: Jurnal Pendidikan, Kebahasaan dan Kesustraan Indonesia, 592-595.
Sobur, A. (2018). Analisis Teks Media: Suatu Pengantar untuk Analisis Wacana, Analisis Semiotik, dan Analisis Framing. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: ALFABETA .
Syaiful, A. Devira. Abdillah (2024, Juli 10). Infografis 9 Poin Putusan Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon. Diakses dari https://www.liputan6.com/news/read/5638599/infografis-9-poin-putusan-praperadilan-bebaskan-pegi-setiawan-tersangka-pembunuhan-vina-cirebon
Syaefudin, M. A. (2024). Analisis Framing Artikel Nadiem Makarim di CNN Indonesia.com: Pencegahan dan Penangan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Orasi: Jurnal Dakwah dan Komunikasi, 94-108.
Tim detikJabar. (2024, Mei 27). Sederet Upaya Pegi Otak Pembunuhan Vina Cirebon Hilangkan Jejak. Diakses dari https://www.detik.com/jogja/berita/d-7359366/sederet-upaya-pegi-otak-pembunuhan-vina-cirebon-hilangkan-jejak
Wahyuni, H. I. (2008). Kecenderungan "framing" Media Massa Indonesia dalam Meliputi Bencana sebagai Media Event. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 1-22.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Dini Meidiyanti Putri, Ernanda Ernanda, Anggi Triandana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Kalistra: Kajian Linguistik dan Sastra is licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish their manuscripts in Kajian Linguistik dan Sastra agree to the following terms:
1. The copyright in each article belongs to the author.
2. The author acknowledges that Kajian Linguistik dan Sastra reserves the right to be the first to publish under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (Attribution 4.0 International CC BY-SA 4.0).
3. Authors may submit articles separately, arranging for non-exclusive distribution of manuscripts that have been published in this journal to other versions (e.g., delivery to the author's institutional repository, publication into a book, etc.), acknowledging that the manuscript has been first published in Kajian Linguistik dan Sastra.