Tradisi Appabottingeng (Pesta Perkawinan) Masyarakat Suku Bugis Sulawesi Selatan: Perspektif Teori Perubahan Sosial Alvin Boskoff
DOI:
https://doi.org/10.22437/titian.v8i2.38617Keywords:
Bugis, Tradition, Marriage, Cultural Rituals, Social Stratums, AppabottingengAbstract
The Bugis ethnic group in South Sulawesi is known for various traditional customs, one of which is the traditional wedding ceremony known in Bugis language as "Appabottingeng". Appabottingeng in Bugis society represents highly upheld cultural values, involving numerous processions and rituals rich in symbolism and hereditary traditions. While it serves important functions in maintaining social harmony, family solidarity, social strata, and continuity of Bugis community traditions, Appabottingeng currently faces socio-cultural change challenges. Therefore, this research examines the changes occurring in the Appabottingeng tradition (wedding ceremony) within the Bugis community in South Sulawesi using Alvin Boskoff's perspective, focusing on external factors (inter-cultural contact) and internal factors (drive for change from within the community). This study aims to analyze the factors causing changes in the Appabottingeng tradition and explore community reactions to these changes. One finding indicates that the shifting mindset of younger generations, who view this procession as complicated, expensive, and less relevant to the modern era, has become one of the driving factors for change. The results of this study provide insights into how the Appabottingeng cultural tradition can adapt and survive amid the flow of social change.
Abstract
Beragam adat istiadat terkenal yang dimiliki oleh masyarakat Suku Bugis di Sulawesi Selatan salah satunya adalah adat upacara adat pernikahan atau dikenal dalam Bahasa Bugis “Appabottingeng”. Appabottingeng di masyarakat Bugis menunjukkan nilai budaya yang sangat dijunjung tinggi, dengan melalui banyaknya prosesi serta ritual yang penuh dengan simbolisme dan tradisi secara turun-temurun, serta memiliki fungsi penting dalam menjaga harmonisasi sosial, solidaritas keluarga, strata sosial, dan kontinuitas tradisi masyarakat Bugis, namun tradisi Appabottingeng saat ini menghadapi tantangan perubahan sosial budaya. Sehingga, penelitian ini mengkaji tentang perubahan yang terjadi pada tradisi Appabottingeng (upacara perkawinan) dalam masyarakat suku Bugis di Sulawesi Selatan dengan menggunakan perspektif dari Alvin Boskoff yang fokus peneilitan ini pada faktor eksternal (kontak antar-budaya) dan internal (dorongan perubahan dari dalam masyarakat). Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan perubahan pada tradisi Appabottingeng serta mengeksplorasi reaksi masyarakat terhadap perubahan tersebut. Salah satu temuan menunjukkan bahwa pergeseran pola pikir generasi muda yang menganggap prosesi ini rumit, mahal, dan kurang relevan dengan era modern menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya perubahan. Hasil penelitian ini memberikan pemahaman tentang bagaimana sebuah tradisi budaya Appabottingeng dapat beradaptasi dan bertahan di tengah arus perubahan sosial.
Downloads
References
Badruzzaman, M. (2007). Adat Perkawinan Bugis-Makassar: Filosofi dan Tradisi. Makassar: Pustaka Bugis.
Boskoff, Alvin. (1964). Recent Theories of Social Change. In Weaner J. Cahnman & Alvin Boskoff (Eds.), Sociology and History: Theory and Research. London: The Free Press of Glencoe.
Bogdan, Robert C., Biklen, Sari Knopp. (2007). Qualitative Research for Education: An Introduction to Theory and Methods. Boston: Pearson.
Ilmi R, A. Fadhilah Utami. (2020). Transisi Sosial Budaya Adat Pernikahan Suku Bugis di Makassar 1960. Jurnal Wanita Keluarga, 1(1), 21-27.
Kahar. (2024). Perkawinan Bugis Kontemporer. Makassar: Unhas Press.
Kaelan, M. S. (2012). Metode Penelitian Kualitatif Interdisipliner. Yogyakarta: Paradigma.
Kesuma, Andi Ima. 2004. Migrasi dan Orang Bugis. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Koentjaraningrat. (1985). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Mahmud, M. Amir., Iis Ni’matul Jannah. (2022). Pertahanan Tradisi Perkawinan Suku Bugis Muncar Banyuwangi. Al-Ashlah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam, 1(2), 116-123.
Mattulada. (1995). Siri' dan Kebudayaan Bugis-Makassar. Ujung Pandang: Hasanuddin University Press.
Millar, Susan Bolyard. (2009). Perkawinan Bugis. Makassar: Ininnawa.
Pabittei, St. Aminah. (2011). Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Sulawesi Selatan. Makassar: Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan.
Pelras, C. (2006). Manusia Bugis. Jakarta: Nalar.
Rahim, H. A. Rahman. (2011). Nilai-nilai Utama Kebudayaan Bugis. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Sesse, M. Sudirman. (2017). Eksistensi Adat Perkawinan Masyarakat Bugis Parepare dalam Perspektif Hukum Islam. (Disertasi, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar).
Shils, Edward Albert. (1981). Tradition. London: The University of Chicago Press. Chicago
Syuhada, Siti., Apdelmi., Abd. Rahman. (2019). Adat Perkawinan Suku Bugis di Kota Jambi: Studi tentang Perubahan Sosial. Titian: Jurnal Ilmu Humaniora, 3(1), 124-133.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Andi Fauziyah Hijrina Fatimah, Faidhul Inayah, Muhammad Suyudi, Hasbi Hasbi, Rasul Rasul
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.