Ujaran Kebencian Netizen Indonesia dalam Kolom Komentar Instagram NM: Kajian Linguistik Forensik

Authors

  • Egi Cahya Prameswari Universitas Jambi
  • Aprilia Kartika Putri Universitas Jambi
  • Siti Fitriah Universitas Jambi

DOI:

https://doi.org/10.22437/kalistra.v4i1.42161

Keywords:

hate speech, Lingustic Forensic, Speech acts

Abstract

This research aims to describe speech acts and types of hate speech in NM's Instagram comment section. The approach used in this research is descriptive qualitative, in answering the problem formulation in this thesis the researcher uses forensic linguistic theory with the scalpel of speech act theory. Then the Chief of Police Circular Letter (SE) Number SE/06/X/2015 to find the form of hate speech. Based on the research results, there are 49 data of hate speech. Namely, expressive illocutionary speech acts and hate speech of the type of provoking or inciting are mostly found, namely 22 data. Other findings show that hate speech defamation is 2 data, unpleasant actions 18 data, insult 3 data, blasphemy 3 data and spreading false news 1 data. Assertive illocution 15 data, directive illocution 10 data, commissive 2 data. Netizens freely criticize, reject, deny, identify, and report NM which causes many expressive illocutionary speech acts. Many provocative or inciting hate speeches were found due to interpersonal conflicts. 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tindak tutur dan jenis-jenis ujaran kebencian dalam kolom komentar Instagram NM. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif, dalam menjawab rumusan masalah pada skripsi ini peneliti menggunakan teori linguistik forensik dengan pisau bedahnya teori tindak tutur. Kemudian Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/06/X/2015 untuk menemukan bentuk ujaran kebencian. Berdasarkan hasil penelitian terdapat  49 data ujaran kebencian. Yaitu, tindak tutur ilokusi ekspresif dan ujaran kebencian jenis memprovokasi atau menghasut paling banyak ditemukan, yaitu sebanyak 22 data. Temuan lain menunjukkan ujaran kebencian pencemaran nama baik sebanyak 2 data, perbuatan tidak menyenangkan 18 data, penghinaan 3 data, penistaan 3 data dan menyebarkan berita bohong 1 data. Ilokusi asertif 15 data, ilokusi direktif 10 data, komisif 2 data. Netizen secara bebas mengkritik, menolak, menyangkal, mengidentifikasi, dan melaporkan NM yang menyebabkan banyaknya tindak tutur ilokusi ekspresif. Ujaran kebencian memprovokasi atau menghasut banyak ditemukan karena adanya konflik antar pribadi. 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Afria, R., Fardinal, F., Fatrizal, F., & Maharja, S. (2024). The Forms of Hate Speech in Twitter Comment Columns. Proceeding International Conference on Malay Identity, 307–314. Retrieved from https://conference.unja.ac.id/ICMI/article/view/352

Lestari, D., Firmansyah, D., & Solihat, I. (2023). Ujaran Kebencian Netizen Pada Kolom Komentar Di Instagram Bem Kbm Untirta Tahun 2022 (Kajian Linguistik Forensik). NUSRA: Jurnal Penelitian dan Ilmu Pendidikan, 4(3), 766–773. https://doi.org/10.55681/nusra.v4i3.1449

Mahsun, M. S. (2018). Linguistik Forensik: Memahami Forensik Berbasis Teks Dalam Analogi DNA. Depok: PT. Rajagrafindo Persada. http://eprints.unram.ac.id/29725/1/KUM C3. Buku Linguistik Forensik.pdf

Mujianto, G. (2015). Tindak Tutur Guru dalam Pembelajaran Menulis dengan Komposisi Terarah Berdasarkan Tingkat Kognisi Siswa. Jurnal Kembara, 1(2), 173–197. https://doi.org/10.22219/kembara.v1i2.2614

Noveryandri, S. (2022). Analisis Tindak Tutur Lokusi, Ilokusi Dan Perlokusi Dalam Berinteraksi Di Sosial Media Twitter Dan Implikasinya Dalam Pembelajaran Bahasa Prancis. Correspondencias & Análisis, 15018, 58.

Ramadani S, F. (2021). Ujaran kebencian netizen Indonesia dalam kolom komentar Instagram selebgram Indonesia: Sebuah kajian linguistik forensik. AKSARA: Jurnal Bahasa dan Sastra, 22(1), 1–19. https://doi.org/10.23960/aksara/v22i1.pp1-19

Searle, J. R. (1976). A classification of illocutionary acts. In: Language in society 5. Lang. Soc, 5(1), 1–24. https://doi.org/10.1017/S0047404500006837

Subyantoro. (2019). Linguistik Forensik : Sumbangsih Kajian Bahasa dalam Penegakan HUKUM. ADIL Indonesia Journal1(3), 51–60.

Downloads

Published

2025-01-31

How to Cite

Prameswari, E. C., Putri, A. K., & Fitriah, S. (2025). Ujaran Kebencian Netizen Indonesia dalam Kolom Komentar Instagram NM: Kajian Linguistik Forensik . Kajian Linguistik Dan Sastra, 4(1), 185–194. https://doi.org/10.22437/kalistra.v4i1.42161

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.