Analisis Ujaran Kebencian Terhadap Prabowo Pada Akun Kaskus @Fufufafa: Kajian Linguistik Forensik
DOI:
https://doi.org/10.22437/kalistra.v3i3.43284Kata Kunci:
Ujaran kebencian , fufufafa, linguistik forensikAbstrak
This study aims to analyze and find the form of hate speech in the Kaskus account @fufufafa using a forensic linguistic perspective. This study focuses on tweets or comments posted by the Kaskus account @fufufafa regarding political issues that lead to Prabowo Subianto and his family. This type of research is descriptive qualitative using forensic linguistic methods to examine the meaning of speech semantically, understand the context and intent of speech pragmatically, and relate its relevance to legal regulations. The data in this study are in the form of words, phrases and sentences on the Kaskus account @fufufafa. The results of the study found 58 data identified as containing hate speech in the form of insults, defamation, and provocation, which use linguistic forms such as curses/invectives, satire, taboo/sarcasm. Based on semantic analysis, @fufufafa's tweets contain negative meanings, while pragmatically @fufufafa's tweets show an illocutionary intention of attack aimed at demeaning and insulting Prabowo Subianto. The most dominant form of hate speech is the category of insults that attack Prabowo Subianto's personal status, family, physical, and religious aspects. Based on the analysis that has been carried out, @fufufafa's tweet could potentially have legal consequences under Article 310 of the Criminal Code and Article 28 (2) of the ITE Law.
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk ujaran kebencian dalam akun Kaskus @fufufafa menggunakan perspektif linguistik forensic. Penelitian ini berfokus pada cuitan atau komentar yang diposting oleh akun Kaskus @fufufafa mengenai isu politik yang mengarah pada Prabowo Subianto dan keluarganya. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode linguistik forensik. Data dalam penelitian ini berupa kata, frasa dan kalimat pada akun Kaskus @fufufafa. Hasil penelitian ditemukan sebanyak 58 data yang teridentifikasi mengandung ujaran kebencian berupa penghinaan, pencemaran nama baik, dan memprovokasi, yang menggunakan bentuk lingual seperti umpatan/makian, sindiran, tabu/sarkas. Berdasarkan analisis secara semantik, cuitan @fufufafa mengandung makna yang bersifat negatif, sedangkan secara pragmatik cuitan @fufufafa menunjukkan adanya intensi ilokusi penyerangan yang bertujuan untuk merendahkan dan menghina Prabowo Subianto. Bentuk ujaran kebencian yang paling banyak dominan adalah kategori penghinaan yang menyerang status pribadi, keluarga, fisik, hingga aspek keagamaan Prabowo Subianto. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan cuitan @fufufafa bisa berpotensi terhadap konsekuensi hukum dengan pasal 310 KUHP dan pasal 28 (2) UU ITE
Unduhan
Referensi
Aziz, E. A. (2021). Linguistik Forensik: Sebuah Sumbangsih Linguistik Untuk Penegak Hukum dan Keadilan. Jurnal Forensik Kebahasaan Vol. 1, No. 1, 01-22.
Casim, P., D. M., Pratomo, & Sundawati, L. (2019). Kajian Linguistik Forensik Ujaran Bau Ikan Asin oleh Galih Ginanjar Terhadap Fairuz A Rafiq. Jurnal Metabasa Vol. 1, No.2, 22-28.
Gibson , J., & Turell, M. T. (2008). Dimensions of Forensic Linguistics. Amsterdam: John Benjamins Publishing Company.
Liuw, J. K., Gosal, N., & Lasut, C. R. (2024). Ujaran Kebencian Netizen Indonesia Terhadap Israel di Media Sosial dalam Implikasi Pendidikan Karakter. Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran, Vol. 7, No. 4, 13721-13728.
Ode, M. I., & Huda, N. (2022). Peran Linguistik Forensik Terhadap Penegak Hukum Indonesia: Studi Analisis Ujaran Kebencian Suku Lampung. Tadabbur: Jurnal Integrasi Keilmuan Vol.1, No.1, 40-48.
Olsson, J. (2008). Forensic Linguistics: Second Edition . New York: Continuum International Publishing Group.
Putri, D. W. (2022). LGBT dalam Kajian Hak Asasi Manusia di Indonesia. Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal Vol. 2, No.1, 88-100.
Ramadhana, N., Purwanti, & Dahlan, D. (2024). Fenomena Sarkasme Penggunaan Nama Binatang Pada Politik Indonesia dalam Media Sosial X: Kajian Linguistik Forensik. Ilmu Budaya: Jurnal Bahasa, Sastra, Seni, dan Budaya Vol. 8, No. 3, 390-402.
Simanungkalit, J. M., Maharatih, A. O., Kusdiana, O., Sasmitha, M. G., Arkavista, N., & Sholihatin, E. (2024). Analisis Kejahatan Berbahasa Netizen Indonesia dalam Berkomentar di Sosial Media Berbasis Digital Civility Index Microsoft. Pendas : Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar Vo. 9, No.2, 707-729.
Shobah, R. N. (2024, Oktober 9). Retrieved from kaltim.tribunnews.com: https://kaltim.tribunnews.com/2024/10/09/pemilik-akun-fufufafa-dilaporkan-ke-polisi-kasus-tindak-pidana-ujaran-kebencian-dan-penistaan-agama?page=2
Tis'ah, J. R. (2022). Kejahatan Berbahasa (Language Crime). Tasikmalaya: Langgam Pustaka.
Vinanda, R. A., & Lokita, R. A. (2024). Influencer Politik Dan Penggiringan Opini Publik Isu Fufufafa Di Media Sosial X . Kinesik Vol. 11, No.3, 366-382.
Wijoyo, D. O. (2023). Analisis Media Sosial Mengenai Isu Indonesia Sebagai Negara Paling Tidak Sopan di Asia Tenggara. Jurnal Riset Manajemen Komunikasi (JRMK), 1-6.
Yusman, C. P., Suhartiningsih , & Widjajanti, A. (2014). Diksi Ragam Bahasa Tulis Dialek Surabaya pada Kaos Cak Cuk Surabaya. Universitas Jember, 1-6.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Uswatun Khasanah

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Kalistra: Kajian Linguistik dan Sastra is licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish their manuscripts in Kajian Linguistik dan Sastra agree to the following terms:
1. The copyright in each article belongs to the author.
2. The author acknowledges that Kajian Linguistik dan Sastra reserves the right to be the first to publish under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (Attribution 4.0 International CC BY-SA 4.0).
3. Authors may submit articles separately, arranging for non-exclusive distribution of manuscripts that have been published in this journal to other versions (e.g., delivery to the author's institutional repository, publication into a book, etc.), acknowledging that the manuscript has been first published in Kajian Linguistik dan Sastra.