Menyibak Dimensi Ekologis dan Dimensi Humanis Upacara Roko Molas Poco dan Ensiklik Laudato Si’ Artikel 89-92
DOI:
https://doi.org/10.22437/titian.v6i1.15933Kata Kunci:
alam, ekologi, laudato si’, roko molas poco, relasi, perempuanAbstrak
Fokus studi ini adalah menemukan persamaan dan aktualitas dimensi ekologis dan dimensi humanis dalam upacara roko molas poco dengan Ensiklik Laudato Si Paus Fransiskus tentang persekutuan universal. Dalam upacara roko molas poco, sangat ditekankan aspek relasionalitas antara manusia dengan manusia demikian juga manusia dengan alam. Upacara ini menggambarkan cara orang Manggarai dalam memperlakukan alam dan manusia. Asumsi dasar ini nampaknya senada dengan gagasan Paus Fransiskus dalam Laudato Si’. Manusia pada dasarnya bergantung pada alam, dan alam bergantung juga pada manusia yang mengelolanya. Dengan demikian, dari pihak manusia, cara berelasi dengan alam bukan dengan mengeksploitasi besar-besaran, tetapi mengolah dengan tetap memperhatikan kelestariannya. Demikian juga rasa kemanusiaan sejatinya menjadi fondasi dasar dalam berelasi dengan sesama. Studi ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode pendekatan komparatif antara upacara Roko Molas Poco dengan gagasan Persekutuan Universal dalam Ensiklik Laudato Si’. Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa dalam upacara Roko Molas Poco, aspek dimensi ekologis dan humnais memiliki kesamaan dalam konsep Persekutuan Universal yang terkandung dalam Laudato Si’.
Unduhan
Referensi
Armada Riyanto. (2000). Etika. STFT Widya Sasana.
Armada Riyanto. (2013). Menjadi-Mencintai. Kanisius.
Armada Riyanto. (2018). Relasionalitas, FIlsafat Fondasi Interpretasi: Aku, Teks, Liyan, Fenomen. Kanisius.
Aulia, L. (2021). Krisis Kemanusiaan di Myanmar Kian Parah. https://www.kompas.id/baca/internasional/2021/06/10/krisis-kemanusiaan-di-myanmar-kian-parah/
Eduardus Raja Para. (2019). Ajaran Gereja Katolik tentang Perdagangan Manusia. Atma Reksa: Jurnal Pastoral Dan Kateketik, 4(1), 15–19.
Fransiskus, P. (2016). Laudato Si’ (Terpujilah Engkau). Dokumentasi dan Penerangan KWI.
Jelahut Felisianus , Uud Wahyudin, A. B., Felisianus, J., & Wahyudin, U. (2020). Memahami Kearifan Lokal Masyarakat Manggarai Ntt Dalam Melindungi Lingkungan. In I. Bakti, S. Sumartias, & P. Subekti (Eds.), Komunikasi Berbasis Kearifan Lokal (p. 44). Unpad Press.
Jemali, M., Ngalu, R., & Jebarus, A. (2017). Terhadap Martabat Perempuan Manggarai. Pendidikan Dan Kebudayaan Missio, 09(10), 85–94.
Kemenlkh. (2017). Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Indonesia 2016. Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia, 1–149.
Keraf, S. (2010). Etika Lingkungan Hidup. Buku Kompas.
Koentjaraningrat. (1990). Manusia Dan Kebudayaan Di Indonesia. Djambatan.
Leonardus Nyoman. (2015). Upacara Roko Molas Poco. https://floresexotictours.tumblr.com/post/128635869932/more-upacara-roko-molas-poco-gendang-tenda
McGrath, M. (2021). Perubahan iklim: Suhu terpanas dalam sejarah, gelombang panas lebih intens, laporan IPCC berisi ‘kode merah bagi umat manusia.’ https://www.bbc.com/indonesia/dunia-58146664
Mukese, J. D. (2012). Makna Hidup Orang Manggarai. In Martin Chen (Ed.), Iman, Budaya dan Pergumulan Sosial (p. 124). Obor.
Ngahu, S. S. T. (2020). Mendamaikan Manusia Dengan Alam : Kajian Ekoteologi Kejadian1 : 26-28. Jurnal Teologi Kristen, 2(2), 77–88.
Ngare, F. (2014). Studi Komunikasi Budaya Tentang Upacara Ritual Congko Lokap Dan Komunikasi Dalam Pengembangan Pariwisata Daerah Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur. Jurnal J-Ika, 1(1), 40–50. http://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/jika/article/view/230
Niman, E. M. (2019). Kearifan lokal dan upaya pelestarian lingkungan alam. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan MISSIO, 11(10), 91–106. http://unikastpaulus.ac.id/jurnal/index.php/jpkm/article/view/139
Oktavia, A., Ayu Dwi Lestari, & Depict Pristine Adi. (2020). Perlindungan Hukum Pemerintah Indonesia Terhadap Tenaga Migran Korban Perdagangan Manusia: Studi Kasus Human Trafficking. Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam, 2(1), 12–22. https://doi.org/10.47435/al-ahkam.v2i1.325
Pandor, P. (2014). Seni Merawat Jiwa. Obor.
Pristiandaru, D. L. (2021). PBB Tuding Taliban Abaikan Hak-hak Perempuan. https://www.kompas.com/global/read/2021/09/09/053057770/pbb-tuding-taliban-abaikan-hak-hak-perempuan?page=all
Siahaya, N. R. (2018). Peranan Perempuan Menurut Perjanjian Baru bagi Perkembangan Kepemimpinan Perempuan di dalam Gereja. Jurnal Teruna Bhakti, 1(1), 33–41. http://e-journal.stakterunabhakti.ac.id/index.php/teruna/article/view/9
Sutam, I. (2012). Menjadi Gereja Katolik yang Berakar dalam Kebudayaan Manggarai. In M. Chen (Ed.), Iman, Budaya dan Pergumulan Sosial (p. 177). Obor.
Yohanes S Lon, & Widyawati, F. (2020). Mbaru Gendang, Rumah Adat Manggarai, Flores. Kanisius.
Yuono, Y. R. (2019). Etika Lingkungan : Melawan Etika Lingkungan Antroposentris Melalui Interpretasi Teologi Penciptaan Yang Tepat Sebagai Landasan Bagi Pengelolaan-Pelestarian Lingkungan. FIDEI: Jurnal Teologi Sistematika Dan Praktika, 2(1), 183–203. https://doi.org/10.34081/fidei.v2i1.40
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Hyronimus Dominggus, Pius Pandor
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.